Sahabat pembaca Info Honorer 2019, sudah tahukah anda bahwa Pemkot Ambon memverifikasi berkas honorer kategori dua, untuk proses pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kita sementara melakukan verifikasi berkas honorer K2 yang diprioritaskan menjadi pegawai PPPK, prosesnya sampai saat ini masih berjalan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Kota dan SDM Kota Ambon, Benny Selanno, Kamis (8/8/2019).
Badan Kepegawaian Kota Ambon telah menyampaikan usulan formasi Calon Pegawai Negari Sipil (CPNS) 2019 ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Dan ada jawaban meminta dilakukan klarifikasi keberadaan honorer K2. Hal itu untuk memprioritaskan pengangkatan PPPK.
Benny menyebut, usulan formasi telah disampaikan berdasarkan surat Menpan-RB dengan alokasi formasi PPPK 70 persen dan formasi umum 30 persen. “Kekuatan anggaran untuk pembiayaan PPPK bersumber dari APBD dan formasi umum dari APBN, karena itu atas usulan Pak Wali Kota, kita sampaikan ke Menpan mendapat persetujuan demi peningkatan dan pembangunan di Ambon,” ujarnya.
Saat ini tercatat, ada 500 lebih honorer katagori dua (K2) di lingkup Pemerintah Kota Ambon. Pengangkatan masih menunggu aturan dari pemerintah pusat, utamanya untuk K2 yang berusia di atas 35 tahun. Dari jumlah tersebut, berdasarkan surat Menpan, harus dipilah per-jabatan serta klasifikasi menyangkut jenjang pendidikan.
“Saat ini, kita sementara melakukan verifikasi, karena yang paling banyak adalah tenaga pendidikan dan kesehatan, kita berharap dapat mengakomodir K2,” tandasnya.
Terkait dengan formasi CPNS, diprioritaskan untuk mengisi kebutuhan tenaga teknis. Keberadaanya, secara menyeluruh untuk mengurangi honorer K2 masuk menjadi PPPK. Selanjutnya prioritasnya adalah memenuhi permintaan formasi umum untuk tenaga teknis, kemungkinan tambah dokter dan guru bidang studi tertentu. “Kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kemenpan-RB. Berapa usulan yang diterima dan kapan jadwalnya,” pungkasnya.
Berita ini bersumber dari Cendananews.
0 Komentar