PERPRES NOMOR 98 TAHUN 2020 TENTANG GAJI DAN TUNJANGAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA


PERPRES NOMOR 98 TAHUN 2020 TENTANG GAJI DAN TUNJANGAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA


Posting Komentar

1 Komentar

  1. PPPK itu khusus untuk guru dan tenaga medis ya? Instansi lain seperti PMI, BNPB, Basarnas dll tidak ada ya?

    BalasHapus
Emoji
(y)
:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)